Jumat, April 19, 2024

“Ubar Janji Palsu” PT MSS Terancam Ditutup

rapat dengar pendapat antara perusahaan, DPRD dan masyarakat
rapat dengar pendapat antara perusahaan, DPRD dan masyarakat

Seluma, kupasbengkulu.com – Karena diduga mengubar janji palsu dengan masyarakat beberapa Desa Kecamatan Talo Kecil dan Ulu Alas kabupaten Seluma perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) terancam ditutup.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya hearing antara masyarakat pihak perusahaan dan tim pansus DPRD Seluma.

“Berdasarkan janji PT MSS, masyarakat yang menyerahkan tanah mendapat 25 persen dari total luas tanah yang diberikan dan plasma yang akan diberikan satu hamparan dengan tanah yang diberikan sebelumnya, sudah dua tahun PT MSS menghasilkan buah namun plasma belum kunjung diberikan, baru ada rencana akan memberikan plasma namun tidak satu hamparan dengan tanah yang diberikan sebelumnya,”Ungkap Perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Lagan Erlan Rabu (11/3/2015).

Dia mengatakan janji yang diberikan perusahaan tersebut memang tidak tertulis namun masyarakat akan tetap menuntut agar plasma segera diberikan atau tanah yang sudah diberikan sebelumnya dikembalikan ke desa masing-masing.

“Kami enam desa sudah sepakat jika pihak perusahaan tidak menepati janjinya kami meminta agar lahan yang dikuasi PT dikembalikan ke Desa,”tegasnya.

Sementara itu ketua Pansus Perkebunan DPRD Seluma, Tenno Heika menegaskan agar permasalahan tersebut segera diselsaikan dengan kepala dingin.

“PT Mss Belum pernah menyerahkan data izin HGU dan lokasi, sementara ini pansus menganggap PT MSS masih bodong, kita beri waktu dua minggu untuk segera menyelesaikan persoalan dengan masyarakat,jika tidak selsai kita akan rekomendasikan PT MSS ditutup,”Ungkap Tenno.

Sesuai hasil hearing kata Tenno ada tiga hal yang harus segera diselsaikan oleh PT MSS dengan masyarakat.

“Masalah plasma segera diselsaikan, janji itu harus ditepati dan CSR harus segera direalisasikan, sesuai dengan Permentan 98 tahun 2003,perjanjian dengan masyarakat harus tertulis diketahui kepala desa camat dan Gubernur,”Pungkasnya.

Terpisah Humas PT MSS Jatmiko mengungkapkan akan mengikuti keinginan masyarakat sesuai dengan petunjuk ketua Pansus.

“Ini hanya Masalah komunikasi saja, kita ada tim khusus yang  sosialisai dalam bulan ini, akan kita ikuti keinginan masyarakat sesuai kata ketua pansus,”tutupnya.(cee)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...