Selasa, April 23, 2024

Ulama: Salat Jamaah Berhadiah Syirik dan Melecehkan Agama

H. M. Syakirin Endar Ali.
H. M. Syakirin Endar Ali.

kupasbengkulu.com – Kontroversi mengenai salat berjamaah berhadiah mobil terus terjadi. Tadi siang salah seorang ulama, H.M. Syakirin Endar Ali, mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk meminta peninjauan anggota dewan terhadap kebijakan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, yang mencetuskan kebijakan salat berhadiah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kota, Syakirin, berpendapat salat berhadiah sama halnya dengan melecehkan agama Islam, merusak aqidah umat, membodohi masyarakat, mengandung unsur syirik serta menyalahgunakan jabatan.

Dikatakan Sakirin, karena para jemaah diiming-imingi hadiah, membuat jemaah tidak sepenuhnya niat beribadah karena Allah. Bahkan Syakirin meyakinkan, membludaknya jemaah Masjid Agung Attaqwa hanya terjadi pada hari Rabu, sesuai jadwal salat berjamaah berhadiah.

“Kalau mau memakmurkan masjid bukan begitu caranya. Kalau begini jadi miris, hari Rabu masjid dipadati jemaah. Sedangkan hari biasanya jemaahnya hanya 11 orang, dan itu bukan mengada-ada, saya sudah cek langsung,” kata Syakirin.

Ia juga menyinggung aturan yang mengharuskan para jemaah diabsen dan mengumpulkan KTP yang nantinya diundi untuk mendapatkan hadiah.

“Cara pengundian itu adalah cara yang tidak dianjurkan dalam Islam, saya juga miris melihat mobil hadiah yang saat ini dipajang di depan kantor Walikota,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Kota, Nuharman, SH mengungkapkan pentingnya niat sebelum salat.

“Walaupun nian diucapkaan didalam hati sekalipun, tapi bisa dilihat niatnya salat karena Allah atau karena Innova. Kalau hari Rabu dia salat berjamaah di Masjid Attaqwa, tapi di hari lainnya tidak, itu kan ketahuan salatnya karena Innova,” ujar Nuharman.

Sementara angota Komisi II lainnya, Ali Kasman Amambar BSc menyebutkan urusan beribadah adalah hal yang sangat pribadi antara manusia dan Tuhannya. Pemerintah tidak boleh memaksakan keyakinan kepada seseorang.

“Masalah agama itu adalah persoalan prinsip dan sangat privat. Pemerintah tidak boleh memaksakan hal itu, apalagi negara kita berlandaskan Pancasila,” singgung Ali Kasman.

Dari hearing tersebut dewan berjanji membahas perihal salat berjamaah berhadiah mobil, apalagi kontroversi tersebut telah menjadi isu nasional. Dewan berpendapat pada tahun politik ini seyogyanya pemerintah tidak meresahkan masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan diluar kewajaran. (beb)

Related

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin Awal

101 Calon Anggota Polri di Mukomuko Masuki Tahap Rikmin...

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...