Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUUndangan Pemilu Dikirim Paling Lambat H-7

Undangan Pemilu Dikirim Paling Lambat H-7

Contoh Surat Suara
Contoh Surat Suara

kupasbengkulu.com – Pendistribusian kartu pemilih, undangan dan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan pemilihan legeslatif paling lambat dilakukan pada H-7 pemilu 9 April mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kabag Umum dan Logistik KPU Kota Bengkulu, Ariansyah, S.Sos. Menurutnya, berdasarkan jadwal KPU pendistribusian undangan mencoblos dari KPU kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat diselesaikan selama 2 hari sejak H-9 hingga H-7.

“Untuk logistik seperti surat suara, kartu pemilih dan undangan informasinya saat ini masih dicetak. Diperkirakan Maret sudah tiba di Bengkulu, termasuk formulir  C1-C10,” kata Ariansyah, Selasa (18/2/2014).

“Sedangkan pendistribusiannya ke PPS paling lambat H-7. Setelah itu barulah PPS menyerahkannya pada masyarakat yang sudah masuk DPT,” sambungya.

Dikatakan Ariansyah, apabila ada masyarakat yang tidak menerima undangan atau kartu pemilih segera lapor ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau langsung datang ke KPU. Nantinya KPU akan melakukan pengkajian alasan tidak mendapat undangan tersebut. (beb)