Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAUpik Bidin Sebut Ada Korupsi di KPU Seluma

Upik Bidin Sebut Ada Korupsi di KPU Seluma

sumbe foto: replikmanusia.com
sumbe foto: replikmanusia.com

kupasbengkulu.com – Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Data dan Logistik Zainan Sagiman mengemukakan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh KPU Seluma seperti yang disampaikan Rosnaini Abidin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tentu benar.

Namun, bila nantinya dugaan korupsi itu ternyata benar terjadi, maka penyelenggara pemilu akan diberi sanksi tegas.

“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan yang dimaksudkan itu. Bila memang ada bukti terkait korupsi dana pemilu, maka itu ranah pihak sekretariat, bukan komisioner, karena penggunaan anggaran pengelolaan dana, adalah tupoksi sekretariat ,” kata Zainan.

Jika memang terbukti sekretariat “bermain”, maka pihak sekretariat akan dikenakan sanksi kode etik, atas pelanggarannya itu. Sanksi tersebut dapat diberlakukan setelah menjalani persidangan, setelahnya KPU Provinsi akan merekomendasikan penggantian sekretariat.

Sementara, Rosnaini Abidin akrab disapa Upik Bidin yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi dengan tegas mengatakan bahwa ia mempunyai bukti lengkap dengan saksi untuk membuktikan indikasi dugaan korupsi yang telah ia laporkan ke KPK.

“Kami punya bukti maupun saksi, saya tidak sembarangan menuduh, biarlah nanti persidangan yang membuktikannya,” tegas Rosnaini.

Selaian mengenai dana, sebelumnya Rosnaini juga menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan oleh KPU Seluma, karena menurut mereka hasil penghitungan suara Nasdem hilang hingga 417 suara. (beb)