Kamis, April 25, 2024

Usai Dialog Dengan Pedagang, Walikota Sidak ke Pasar

Usai dialog dengan pedagang, walikota langsung melakukan sidak di pasar.
Usai dialog dengan pedagang, walikota langsung melakukan sidak di pasar.

kupasbengkulu.com – Usai melakukan dialog dengan pedagang di Masjid At-Taqwa, Walikota Helmi Hasan langsung meluncur ke Pasar Barukoto, Pasar Subuh, Pasar Minggu, dan Pasar Barukoto, Rabu (12/03/2014). Hal ini terkait temuan di lapangan tentang banyaknya pemilik kios yang menyewakan tempat dengan harga fantastis mencapai Rp 5-20 juta pertahun. Padahal pemilik kios pemegang STBHM (Surat Tanda Bukti Hak Milik) hanya membayar sewa sekitar Rp 40-100 ribu pertahun ke pemerintah.

“Dalam aturan STBHM di pasal 2 menyewakan kios ke pedagang lain sangat tidak dibenarkan. Hal tersebut melanggar aturan jika uang sewa jutaan rupiah tersebut tidak dikembalikan, kasus ini akan dibawa ke meja hijau,” terang Helmi.

Sidak yang dilakukan bersama Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono, SH, MH., mendapati banyak pedagang yang  sudah memiliki STBHM menyewakan kios kepada pedagang lain. Ada juga pedagang yang sudah punya STBHM yang rela menyewa dari yang lain untuk perluasan daerah dagang. Menanggapi hal itu, Helmi Hasan langsung menginstruksikan kepada kepala UPTD masing-masing pasar untuk melakukan pendataan.

“Kepala UPTD silahkan data pemilik kios yang melakukan pelanggaran, berikan datanya kepada Kadis Perindag untuk diproses,” lanjut Helmi.

Sementara, Khosim, salah seorang pedagang di Pasar Panorama mengatakan dirinya harus membayar sewa Rp 12,5 juta pertahun kepada pemilik kios bernama Sudirman. Padahal Sudirman pemilik STBHM hanya membayar sekitar Rp 30 ribu perbulan ke pemerintah.

“Terpaksa sewa dengan harga segitu, soalnya yang punya STBHM kan pak Sudirman. Kalau retribusi pajak dinaikkan, kami tak tahu lagi harus bayar berapa mahal,” ucapnya.

Dari pantauan di lokasi, saat melakukan sidak, Walikota Helmi Hasan kerap mendapat teriakan protes dari para pedagang. Namun dirinya menanggapi dengan santai sambil terus menggali informasi tindak kejahatan para lintah darat.

“Dalam waktu dekat pemilik kios yang menyewakan tempat ini akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (val)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...