Jumat, Maret 29, 2024

Usai Lebaran Dugaan Korupsi Alat Peraga Dilimpahkan

kupasbengkulu.com – Dugaan korupsi alat peraga Diknas Kabupaten Rejang Lebong, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar sekitar Rp 428 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,2 Miliar segera dilimpahkam ke Kejati usai Lebaran.

”Kemungkinan setelah lebaran nanti kita limpahkan ke Kejati Bengkulu,” kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Roy Hardy Siahaan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno, Rabu (16/7/2014).

Joko mengatakan, berkas pelimpahan sudah lengkap. Berdasarkan saksi, alat bukti dan saksi tersangka sendiri telah lengkap.

”Mudah-mudahan dengan berkas serta saksi tersangka sendiri kita cepat menyelesaikannya,” ujar Joko.

Untuk diketahui, kerugian negara sebelumnya telah dikembalikan oleh ke delapan tersangka beberapa bulan yang lalu.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...