Kamis, April 25, 2024

Usai Pemilu, Dinsos Serahkan Bantuan Uang Tunai 5.494 RTSM

Kantor Dinas Sosial Bengkulu
Kantor Dinas Sosial Bengkulu

kupasbengkulu.com – Usai Pemilu 2014 ini rencananya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 5.494 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

Dijelaskan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinsos Kota Bengkulu, Dra. Hj. Yunitaria, M.Pd, angka ini mengalami penurunan dari perhitungan bulan Desember 2013 lalu yang mencapai 5.537 RTSM.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada RTSM berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).

Di Kota Bengkulu sendiri, Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dilaksanakan sejak tahun 2012, dengan merekrut 24 pendamping dan 2 operator untuk menangani RTSM se-Kota Bengkulu. Pencairan pertama dilaksanakan pada bulan November 2012 lalu, yang dilaksanakan di 11 Kantor Pos. RTSM yang mendapatkan bantuan berdasarkan data dari PPLS (Program Perlindungan Sosial) 2011 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu.

“Bantuan PKH ini diberikan per triwulan selama 5 tahun. Kisarannya antara Rp 900 ribu hingga Rp 2,8 juta, yang akan berakhir pada Desember 2016 mendatang. Setiap rumah tangga tidak mendapat bantuan yang sama karena melihat jumlah anak di dalam keluarga tersebut. Misalnya, mereka punya anak SD dan SMP, berarti sudah terhitung dua. Atau ibunya sedang hamil, berarti bertambah lagi menjadi tiga, dan seterusnya,” ujar Yunitaria, Jumat (28/03/2014).

Diungkapkannya, sejauh ini memang banyak pengaduan yang masuk ke Dinsos dari masyarakat yang merasa berhak menerima dana tersebut, namun tidak terdata sebagai penerima PKH. Dari awal penyelenggaraan program, terhitung lebih dari 1.000 keluarga yang mengajukan pengaduan, dan direspon baik dengan merekomendasikan ke Kementerian Sosial RI.

“Setiap hari ada pengaduan dari masyarakat karena data yang digunakan dari PPLS, bukan dari Dinas Sosial, yang mana mungkin mereka berhak menerima namun belum masuk database. Sampai saat ini lebih dari 1.000 keluarga yang menginginkan terdata dalam PKH,” terangnya.

Lebih jauh diungkapkan Yunitaria, Dinsos tetap mengupayakan bagi keluarga kurang mampu agar dapat menerima bantuan tersebut, baik melalui PKH maupun program lainnya.

“Sejak Januari 2014 Dinsos mulai memperketat persyaratan. Setiap yang mengajukan diri harus juga mensertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, selain KTP dan kartu keluarga, agar ada dasar yang memperkuat bahwa mereka berhak menerima bantuan. Bagi yang belum mendapat, kita tetap ajukan ke pusat. Jika kemungkinan ada penambahan kuota, dapat langsung masuk database, tapi kalau belum mungkin dapat diusahakan di program selanjutnya,” tutupnya. (val)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...