Kamis, April 25, 2024

Usulan Raperda Alih Fungsi Lahan Ditunggu!

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi, SP.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi, SP.

kupasbengkulu.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Siswadi, SP, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Alih Fungsi Lahan mesti segara digodok. Hal ini terkait, masih banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan, pertanian menjadi bangunan yang masih dilakukan warga di Provinsi Bengkulu. Dari sini, kata dia, dari dinas terkait mesti segera memasukkan usulan Perda tersebut ke Komisi II.

”Kita masih menunggu usulan dari eksekutif, terkait Perda Ahli Fungsi Lahan. Kalau sudah masuk maka kita akan bahas,” kata Siswadi, Senin (24/2/2014).

Dengan adanya usulan Raperda insiatif Eksekutif, lanjut Siswadi, agar areal pertanian dapat dipertahanan untuk tidak di alih fungsikan. Selain itu, antisipasi pengalihfungsian lahan pertanian, dari eksekutif harus menyiapkan dana untuk penyediaan bibit padi, perbaikan sarana dan prasarana serta harga hasil produksi petani harus adanya jaminan dari pemerintah.

”Langkah pengurangan alih fungsi lahan bisa juga adanya kesiapan dana dari pemerintah. Mulai dari bibit, perbaikan sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya. Hal ini tentunya didukung oleh Perda inisiatif dari eksekutif,” jelas Siswadi. (gie)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...