”Proses verifikasi untuk memeriksa kelengkapan persyaratan CPNS yang dikirimkan peserta. Apabila belum lengkap pihaknya akan mengumumkannya secara online maupun ditempel ke papan pengumuman,” kata Tarmawi, Jumat (5/9/2014).
Ia mengatakan, hasil verifikasi berkas diumumkan secara online dilakukan agar pelamar yang berasal dari luar provinsi dapat melihat pengumuman.
“Kalau berkas sudah lengkap baru bisa daftarkan sebagai peserta, apabila berkas belum lengkap maka peserta tidak bisa mengikuti tes CPNS, itu pun kalau peserta tidak melengkapi kekurangan berkas,” pungkas Tarmawi.(tea)