Kamis, April 18, 2024

Verifikasi Titik Koordinat, Seluma Tetap Berpedoman Pada Batas Kewidanaan

Sekda Seluma bersama Waka II DPRD Seluma ikut hadir dalam verifikasi TK tapal batas
Seluma, kupasbengkulu.com – Verifikasi Titik Koordinat (TK) Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan akan diselesaikan dalam waktu tiga hari yakini dari Senin (8/05/2017) hingga Rabu (10/05/2017).
Dari hasil verifikasi TK ini kemudian disampaikan ke Gubernur untuk dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seluma akan mengikuti verifikasi TK sesuai hasil kesepakatan rapat bersama di Kemendagri. Yaitu TK 8 hingga 17,”kata PLT Kabag Tapem​ Setda Seluma Nopetri Elmanto Senin (08/05/2017).
Menurutnya, keinginan pemda Bengkulu Selatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sebab batas wilayah kedua Kabupaten telah diatur sesuai TK yang telah disepakati di Kementerian. Sehingga keinginan pemda Bengkulu Selatan yang menginginkan batas di jembatan air Maras tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Kita tetap pada batas kewidanaan. Ada dasar hukum dan bukti yang jelas,”tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi mengatakan, dalam verifikasi TK ini dihadirkan sejumlah tokoh masyarakat, sehingga pihak Pemda Provinsi dapat langsung menanyakan pada masyarakat dimana batas wilayah yang sebenarnya.
“Kalau kita yang berbicara mungkin mereka tidak percaya. Kalau ada tokoh masyarakat yang tahu sejarah mereka dapat langsung menanyakan,”jelas dia.
Menurutnya, terkait ketidak hadiran pihak dari Pemda Bengkulu Selatan dalam verifikasi TK merupakan kewenangan tim dari Pemprov sebab dalam berita acara jika tidak hadir dianggap telah menyetujui.
“Bupati Bengkulu Selatan sudah diundang tapi tidak datang hanya diwakili oleh asisten I. Yang jelas kita tetap akan ikuti hasil kesepakatan di Kemendagri,”tandasnya.
Mantan Kepala Desa Talang Alai Kecamatan SAM Z. Sikin menuturkan, batas wilayah Maras dengan Pino tetap pada batas wilayah lama dari zaman penjajahan Belanda. Sehingga kedua desa itu tetap tidak bisa disatukan. Mengenai batas wilayah kedua Kabupaten tetap harus berpedoman pada batas lama.
“Dari zaman Belanda , zaman Pesirah hingga dimekarkan batas wilayah Maras dengan Pino tetap batas lama. Bukan dijembatan air Maras,”ungkapnya.
Verifikasi TK tapal batas kedua Kabupaten ini baru dilaksanakan pada TK 18 hingga TK 14 yang rencananya kembali akan dilanjutkan hingga dua hari kedepan.(sep)

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...