Selasa, April 23, 2024

Wabup dan Sekda Bengkulu Selatan Diperiksa BNNP

bnn

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memeriksa Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dan Sekda Bengkulu Selatan, Rudy Zahrial selama empat jam.

Pemeriksaan masih terkait penemuan Narkoba di runag kerja bupati Bengkulu Selatan, kata Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso, Rabu (18/05/2016).

Hingga ini BNNP sudah memeriksa 12 saksi, dan belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan. “Nanti akan kita ada rapat, seluruh keterangan akan kita satukan dan kita simpulkan, tunggu saja,” jelas Budiharso.

“Untuk lebih jelas tanya saja sama BNN,” kata Gusnan, sembari menuju mobil dinasnya.(bro)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...