Sabtu, April 20, 2024

Wagub Buka LK II dan LKK HMI cabang Bengkulu

Wakil Gubernur Sultan Najamudin saat menghadiri pelatihan LK II dan LKK Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bengkulu di Gedung pertemuan Asrama Haji Bengkulu.
Wakil Gubernur Sultan Najamudin saat menghadiri pelatihan LK II dan LKK Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bengkulu di Gedung pertemuan Asrama Haji Bengkulu.

 KUPASBENGKULU.COM- Untuk menjadi kader Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terdapat eskalasi pengkaderan yang harus diikuti calon kader HMI, diantaranya harus lulus pelatihan Intermediate Training (LKII) dan Latihan Khusus Kohati (LKK).

Untuk itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bengkulu menyelenggarakan pembukaan pelatihan tersebut Selasa (16/4/2015) yang bertempat di gedung Asrama Haji Padang Kemiling Bengkulu serta dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung organisasi HMI ini,” ungkap Sultan saat memberi sambutan.

Sultan juga berharap, para pengurus HMI cabang Bengkulu untuk dapat bergerak membahas dan mengurus keagamaan untuk menjadikan masyarakat umum khususnya kota Bengkulu untuk hidup secara islami.

Disisi lain, Ketua HMI cabang Bengkulu Abdul Azis. MN akan bekerja keras membina organisasi HMI.

“Saya dan pengurus HMI akan berusaha membina organisasi ini agar menjadi organisasi yang kuat dan menggiring program pemerintah tanpa mengubah kaedah dan ajaran islam yang murni,” Ungkap Abdul Azis.

Sementara itu, pada pelatihan kader HMI tersebut hadir Prof. Jawahir Thantowi seorang ahli hukum dari Bandung yang bertindak sebagai nara sumber.(ae5)

Related

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...