Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait kabar yang menyebutkan bahwasannya tunjangan anak dan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapuskan, Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa tunjangan PNS di Provinsi Bengkulu tidak akan dihapuskan sebelum ada peraturan yang jelas, tegas, dan mengikat, yang mengatur tentang penghapusan tunjangan tersebut.
”Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, dan menjawab keresahan PNS tentang wacana dihapuskannya tunjangan anak dan istri, kami memutuskan tunjangam tersebut masih tetap akan diberikan,” kata Sultan, Senin (02/02/2015).
Sebagaimana diketahui, jumlah PNS se Provinsi Bengkulu sekitar 33.000 orang. Disebutkan Sultan, munculnya wacana ini justru dapat melemahkan kinerja PNS, sehingga diharapkan dengan tidak dihapuskannya tunjangan ini akan kembali membangkitkan gairah para PNS.
”Saya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga mengambil sikap demikian. Kami malah berkeinginan untuk menambah tunjangan-tunjangan lain untuk meningkatkan kinerja PNS,” pungkas Sultan.(val)
(Baca juga : Soal Anggaran PNS Dipangkas, Ini Kata Wagub Bengkulu)