Jumat, April 19, 2024

Wakapolda Buka Sosialisasi UU No 32 Tahun 2002

horizon
sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu

‎kupasbengkulu.com– ‎ Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol. Adnas, Kamis (9/10/2014), membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.

Dikatakan Adnas, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kegiatan serupa yang telah dilakukan oleh Mabes Polri, dengan Komisi Penyiaran Informasi (KPI).

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini adanya sinergitas antara, Polri, pers, dan masyarakat soal pemberitaan,” harap Adnas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat Hendri CH Bangun, dan Dewan Pers yang diwakili Wina Armada, juga seluruh insan pers yang ada di Bengkulu. (coy)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...