Kamis, Maret 28, 2024

Wakapolda Buka Sosialisasi UU No 32 Tahun 2002

horizon
sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu

‎kupasbengkulu.com– ‎ Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol. Adnas, Kamis (9/10/2014), membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan etika jurnalistik di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu.

Dikatakan Adnas, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kegiatan serupa yang telah dilakukan oleh Mabes Polri, dengan Komisi Penyiaran Informasi (KPI).

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini adanya sinergitas antara, Polri, pers, dan masyarakat soal pemberitaan,” harap Adnas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat Hendri CH Bangun, dan Dewan Pers yang diwakili Wina Armada, juga seluruh insan pers yang ada di Bengkulu. (coy)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...