Sabtu, April 20, 2024

Walhi Ingatkan Kepala Daerah Tak Obral Izin Pertambangan Jelang Pilkada

sumber foto: dokumen pribadi Feri Van Dalis
sumber foto: dokumen pribadi Feri Van Dalis

kupasbengkulu.com – Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah mengingatkan para bupati dan gubernur di daerah itu tak obral mengeluarkan izin pertambangan batubara dan perkebunan skala besar jelang Pemilihan kepala daerah serentak 2015.

“2015 hampir seluruh bupati dan juga Gubernur Bengkulu direncanakan menggelar pemilihan serentak ini titik kritis saat diakhir masa jabatan mereka mengobral pemberian izin pertambangan dan perkebunan skala besar ke pengusaha, kita peringatkan agar berhati-hati,” kata Benny, Selasa (9/9/2014).

Ia juga mensinyalir berdasarkan beberapa data Walhi nasional biasanya menjelang masa transisi kepemimpinan pengeluaran izin pertambangan dan perkebunan meningkat.

Hal ini diduga kuat memiliki hubungan erat antara transaksi sumber daya alam dengan kebutuhan ongkos politik pemenangan saat Pilkada.

Lebih jauh Benny mengutip data perizinan yang dikeluarkan pemerintah secara nasional terhadap empat model perizinan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya alam terutama hutan sejak pemilu 2009.

Benny menyebutkan dari data Walhi Eksekutif nasional terdapat empat model perizinan yang kerap dijadikan transaksi yakni izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, izin pengelolaan hutan untuk kawasan perkebunan, izin hutan tanaman industri, dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

Untuk pinjam pakai kawasan hutan menjadi pertambangan, data Walhi menyebutkan pada tahun 2008 mencapai 38 ribu hektare. Angka ini melonjak menjadi 63 ribu hektare pada 2009.

Sementara itu, untuk perkebunan termasuk kelapa sawit, kakao dan sebagainya, izin pelepasan dikeluarkan pemerintah pada tahun 2007 hanya 73 ribu hektare, pada tahun 2008 menjadi 83 ribu hektare lalu mengalami lonjakan signifikan pada pemilu 2009 mencapai 228 ribu hektare.

Selanjutnya untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) pemerintah mengeluarkan realisasi di tahun 2007 untuk 41 perusahaan dengan luas lahan 174 ribu hektare, tahun 2008 menjadi 10 perusahaan dengan luas lahan 546 ribu hektare, selanjutnya pada tahun 2009 menjadi 44 perusahaan dengan total luas lahan 1,6 juta hektare.

Terkait izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH), pada tahun 2007 ada 18 perusahaan dengan luasan lahan 673 ribu hektare. Lalu pada 2008 naik menjadi 22 perusahaan dengan luas lahan 1,4 juta hektare. Selanjutnya, pada 2009, terjadi lonjakan pengeluaran izin untuk 34 perusahaan terealisasi dengan total luas lahan 3,1 juta hektare.

“Walhi mensinyalir ada proses konsolidasi antara pengusaha dan pemerintah sehingga terjadi transaksi perizinan kawasan hutan dengan ongkos pemenangan pemilu hal yang sama juga terjadi sat Pilkada,” tegas dia.

kompas.com

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...