Jumat, April 19, 2024

Wali Kota Bengkulu Bantah Dugaan Gratifikasi Jabatan di PDAM

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan
Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan

kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kepala Bagian Hubungan masyarakat Pemerintah Kota Bengkulu, Dr. Salahuddin Yahya, membantah dugaan gratifikasi yang dituduhkan terkait pengangkatan H. Hamdani  selaku Sekretaris Badan Pengawas PDAM Kota Bengkulu.

Dugaan gratifikasi tersebut dilayangkan organisasi Puskaki (Pusat Kajian Anti Korupsi), Rabu (26/03/2014) lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Hamdani sempat memberikan hadiah berupa satu unit mobil Avanza berwarna putih untuk mendukung program salat jamaah berhadiah yang diselenggarakan Walikota Bengkulu tersebut.

“Dugaan gratifikasi dalam hal pemberian mobil ini bisa saja dikait-kaitkan dengan jabatan Hamdani di PDAM. Tetapi pemerintah kota tetap berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Hamdani karena kerisauan tentang bagaimana memakmurkan masjid. Intinya kami membantah bahwa mobil itu dikaitkan dengan posisi yang didudukinya saat ini,” ujar Salahuddin, Jumat (28/03/2014).

Menurut Salahuddin, dalam penentuan posisi sebagai Sekretaris Badan Pengawas PDAM tersebut bukan semata-mata walikota yang menunjuk. Hal ini dikarenakan dalam pemilihan tersebut ada tim yang dibentuk untuk melakukan penilaian hingga akhirnya terpilihlah Hamdani.

“Kompetensi penilaiannya bukan pada aspek akademik maupun sosial saja, melainkan mempunyai kompetensi di bidang pengawasan PDAM, karena beliau (Hamdani-red) mempunyai kemampuan di bidang tersebut,” katanya lagi.

“Lagian hadiah mobil itu kan bukan ditunjukkan kepada walikota, melainkan diperuntukkan kepada masyarakat yang rajin melaksanakan salat dzuhur berjamaah setiap hari Rabu di Masjid At-Taqwa,” lanjutnya.

Lebih lanjut Salahuddin menambahkan, diberikan atau tidak hadiah mobil tersebut, ketika orang tersebut mengikuti jalur penyeleksian untuk menjabat suatu posisi penting badan PDAM, maka tentu saja akan tetap terpilih.

“Jadi bukan karena ada mobil Avanza maka diberikan jabatan tersebut. Dugaan gratifikasi ini menurut hanya kami dipaksakan untuk dikait-kaitkan,” tutupnya. (val)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...