Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEWali Kota Bengkulu Tersangka, 2 Anggota Puskaki Gunduli Kepala

Wali Kota Bengkulu Tersangka, 2 Anggota Puskaki Gunduli Kepala

Sebagai wujud rasa syukur ditetapkannya Walikota Bengkulu Helmi Hasan sebagai tersangka korupsi dana Bansos, dua orang aktivis Puskaki menggunduli rambutnya.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Penetapan Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2012-2013 oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (17/03/2015) sore, langsung mengundang apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan 2 anggota Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu rela digunduli kepalanya di depan Kantor Kejari Bengkulu.

Dua orang anggota Puskaki tersebut masing-masing, Melyansori (24) dan Faturrahman (28), keduanya nekat digunduli sebagai bentuk rasa syukur atas penetapan Walikota sebagai tersangka korupsi.

“Ini adalah bentuk rasa syukur kita atas penetapan Walikota Helmi Hasan sebagai tersangka, membuktikan bahwa Kejari tidak hanya menetapkan tersangka yang ecek-ecek, kami ingin memperlihatkan ke seluruh Indonesia bahwa di Bengkulu, walikota beserta jajarannya tidak mempraktekkan sistem pemerintahan yang bersih,”  tegas Faturrahman saat digunduli.

Faturrahman juga menambahkan, mengajak elemen masyarakat lain yang ingin mengekspresikan kebahagiaan mereka dengan penetapan walikota sebagai tersangka korupsi.

“Kami menghimbau bagi elemen masyarakat yang lain nanti mengekspresikan kebahagiaan mereka dengan penetapan walikota sebagai tersangka ini, alhamdulillah kita sangat bersyukur sekali,” tegas Fatur.(cr13)

(Baca juga : Kado HUT, Kejari Tetapkan Walikota Sebagai Tersangka)