kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan direncanakan dilakukan pemanggilan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (19/8/2014) terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) 2013.
“Ya rencananya besok dilakukan pemanggilan kedua Walikota, tapi kita coba cek dulu jadwal pemanggilannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, Senin (18/8/2014).
Seperti pemanggilan sebelumnya yang sudah dipenuhinya, Helmi juga dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana Bansos senilai Rp 9 miliar.
Dilanjutkannya, pemeriksaan tersebut ada tiga tahap penganggaran yang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejari Bengkulu. Pertama pada tahap penganggaran dimana tahapan tersebut masih dilakukan pendalaman oleh Kejari. Lalu, penyaluran dana Bansos dan terakhir pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut.
Selain itu, kasus yang masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data, baik dari data saksi maupun data lapangan yang ditemukan oleh Kejari. Sehingga sulit untuk menentukan tersangka dan siapa saja dalang dari kasus penyelewengan dana Bansos tersebut.
“Kalau dijadikan tersangka, kita jangan berandai-andai dulu terhadap kasus ini,” ujarnya.(dex)