
kupasbengkulu.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, Kamis (27/02/2014) lalu mengundang seluruh Gubernur dan Bupati atau Walikota se-Indonesia. Sekdaprov, Sekdakota, dan Sekdakab, juga diminta untuk hadir dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta.
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB tersebut salah satunya membahas terkait nasib honorer K2 yang tidak lulus dalam tes CPNS beberapa waktu yang lalu.
“MenPAN-RB (Azwar Abubakar-red) hanya memberikan pengarahan soal honorer K2 atau tenaga kontrak, bagaimana nanti pembukaan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang merupakan perubahan dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang diarahkan ke tenaga kontrak saja,” terang Helmi, Senin (03/03/2014).
Dalam pertemuan tersebut, kata Helmi, mayoritas Kepala Daerah yang hadir mengharapkan agar honorer K2 yang tidak lulus dalam tes CPNS dapat segera diangkat menjadi PNS sebagaimana yang telah diatur dalam PP No.56 Tahun 2012.
“Soal honorer K2, hampir seluruh kepala daerah, termasuk saya dari Kota Bengkulu mengusulkan agar mereka bisa diterima semua dikarenakan sudah menjadi honorer cukup lama,” sambung Helmi.
Oleh karena itu dirinya berharap agar Pemerintah Pusat dapat segera menyelesaikan masalah ini agar nasib honorer K2 menjadi jelas.
“Kita berharap pemerintah pusat bisa mengakomodir mereka (honorer K2) sebagai PNS,” tutup Helmi. (val)