Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com-Jalan kawasan pusat perkantoran Pemkab Benteng, masih di blokir warga Desa Renah Semanek dan Renah Lebar, Kecamatan Karang Tinggi pada Rabu siang (11/05/2016 ).
Warga pemilik lahan menunggu tanggapan dari Pemkab Benteng, untuk mengakomodir tuntutan mereka.
Menurut Bambang, warga Desa Renah Semanek, hingga kini belum ada gantirugi jalan yang di blokir. Belum ada kejelasan pengembalian lahan 30 persen. Kini warga tetap memblokir jalan menuju kawasan pusat perkantoran. Jalan ini bisa di buka, setelah ada kejelasan dari pemerintahan setempat.
” Kami menunggu respon dari Pemkab Benteng. Warga sudah lama menunggu gantirugi lahan dan pengembalian 30 persen yang dijanjikan,” kata Bambang.
Jika dalam waktu dekat ini belum diakomodir juga, kata Bambang, warga akan tetap melakukan pemblokiran jalan menuju pusat perkantoran. “Pemblokiran jalan ini atas kekecewaan warga dua desa. Bukan oknum warga yang melakukan Pemblokiran jalan itu,” tegasnya.
Warga akan kembali memblokir jalan masuk kawasan perkantoran, sehingga dua jalan tidak dapat dilalui.
Padahal perjanjian pengembalian lahan 30 persen sudah dilakukan antara warga dan Pemkab Benteng, di Gedung DPRD Kabupaten Benteng tahun lalu. Hingga kini belum ada realisasinya dari Pemkab Benteng.(adek)