Selasa, April 23, 2024

Warga Minta Tenggat Waktu, Pemutusan Meteran Air Ditunda

kupasbengkulu.com – Warga Kabupaten Kaur meminta agar Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) PAM Kabupaten Kaur terhadap 36 Sambungan Rumah (SR) di empat desa daerah Ulu Tetap yakni Desa Tanjung Dalam, Kepahyang, Tanjung Agung dan Babat, Kecamatan Tetap yang akan dilaksanakan pada Senin (25/08/2014) dibatalkan atau ditunda.

Kepala UPTD PAM Kabupaten Kaur Bambang Irawan,S.Hut menerangkan jika pembatalan rencana pemutusan meteran air tersebut, dikarenakan warga meminta perpanjangan waktu untuk melunasi tunggakan water meter PAM selama satu minggu atau 7 hari.

“Rencananya akan diadakan pemutusan metean air pada hari ini (Senin, 25-08-2014). Namun karena ada permintaan dari pihak masyarakat untuk penambahan waktu pelunasan dihadapan seluruh pejabat dan dinas terkait saat hendak dilaksanakan pemutusan tersebut, maka kebijaksanaan dari UPTD PAM, kita sepakat untuk penambahan waktu untuk warga melunasi tunggakan water meter tersebut selama tujuh (7) hari,” ungkap Bambang, senin (25/08/2014).

Ditambahkan Bambang, jika selama 7 hari yang telah disepakati warga belum juga membayarkan tagihan, maka water meter akan dicabut, atau diputus. Dan tidak akan dipasang kembali jika belum melunasi tunggakan. (mty)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...