Kamis, April 25, 2024

Warga Pekan Baru Dilaporkan Polisi, Menipu Lewat Online

Ilustrasi penipuan online

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – PK warga Pekan Baru Provinsi Riau dilaporkan oleh Tince Lasna Sari (18) warga Kota Bengkulu ke polisi Sabtu (04/04/2015) karena melakukan tindak pidana penipuan melalui online.

Kasus ini bermula saat korban memesan satu unit handphone dengan merek Sonny Expria lewat online kepada pelaku pada Selasa (31/03/2015).

Setelah itu, pelaku meminta uang yang pembayaran dari korban melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat.

Seketika itu, korban kemudian langsung mengirimkan uang melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bengkulu senilai Rp 6,3 juta.

Namun apa mau dikata, ternyata barang telah dipesan korban tak kunjung dikirimkan oleh pelaku.

Atas dasar tersebut korban kemudian melaporkan tindak pidana penipuan melalui online tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti.

“Kita telah menerima laporan tersebut, saat ini kita sedang menindaklanjutinya,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...