kupasbengkulu.com – Satpol PP Kota Bengkulu kembali sambangi “Yang Tahu”, tempat prostitusi namun kali ini bukan untuk razia, melainkan sosialisasi kepada masyarakat RT.8 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kamis (26/06/2014).
Ditegaskan Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L, warga yang “beroperasi” di bulan ramadhan akan ditangkap.
“Kegiatan hari ini guna sosialisasi sekaligus pengecekan kembali identitas warga. Ternyata belum banyak perubahan, rata-rata masih menggunakan KTP luar daerah dan belum ada keterangan domisili,” ujar Jahin.
“Yang beroperasi di bulan ramadhan pada waktu-waktu di luar ketentuan akan kami tangkap. Wali Kota menginstruksikan boleh beroperasi hanya pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB saja,” lanjutnya.
Di sisi lain Jahin mengungkapkan Satpol PP belum mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penutupan lokasi “Yang Tahu”. Pihaknya masih menunggu instruksi tegas dari Wali Kota Helmi Hasan.
“Kami belum ada kewenangan untuk itu (menutup lokasi-red). Sejauh ini masih tahap sosialisasi sambil terus menunggu arahan pak wali,” ungkapnya. (val)