Rabu, September 20, 2023

Warga Tetap Bertahan, Jika Penertiban Tidak Merata

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.
Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.

kupasbengkulu.com – Dari pengukuran yang dilakukan petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu hari ini, Selasa (4/3/2014), diketahui ratusan bangunan yang mayoritas tempat usaha akan terkena pembongkaran, akibat melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). Selain itu bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karenanya pemilik harus membongkar bangunan sebatas tanda yang diberikan petugas.

Menyikapi hal itu, pemilik bangunan bersedia membongkar bangunannya dengan catatan penertiban harus dilakukan merata, jika tidak mereka tetap bertahan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik salon, Islanto, yang seluruh bagian salonnya yang berlamat di RT 34 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa akan ditertibkan.

“Secara pribadi saya bersedia jika penertibannya merata, jangan sampai kejadian seperti bangunan di dekat Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai sekarang tidak ditertibkan, sementara bangunan lain di sekitar sana telah dirobohkan alat berat,” kata Islanto.

“Kalau penertibannya tidak merata, saya akan tetap bertahan. Kalau penertibannya dilakukan adil dan semua bangunan yang dinyatakan melanggar juga ditertibkan, maka saya bersedia membongkar bangunan saya,” tambah Islanto.

Selain bangunan salon, bangunan lain yang melanggar adalah Yayasan Pendidikan Nurul Haq yang berada di komplek Masjid Nurul Haq, warung nasi, kios buah-buahan, warung manisan, jasa jahit pakaian, bengkel, termasuk SPBU Bumi Ayu dan penjualan bensin eceran.

Sementara, pihak Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepada warga pemilik bangunan ilegal. Jika pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri, maka pembongkaran akan menggunakan alat berat. (beb)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru