Selasa, April 16, 2024

Warga Tetap Bertahan, Jika Penertiban Tidak Merata

Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.
Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.

kupasbengkulu.com – Dari pengukuran yang dilakukan petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu hari ini, Selasa (4/3/2014), diketahui ratusan bangunan yang mayoritas tempat usaha akan terkena pembongkaran, akibat melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). Selain itu bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karenanya pemilik harus membongkar bangunan sebatas tanda yang diberikan petugas.

Menyikapi hal itu, pemilik bangunan bersedia membongkar bangunannya dengan catatan penertiban harus dilakukan merata, jika tidak mereka tetap bertahan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik salon, Islanto, yang seluruh bagian salonnya yang berlamat di RT 34 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa akan ditertibkan.

“Secara pribadi saya bersedia jika penertibannya merata, jangan sampai kejadian seperti bangunan di dekat Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai sekarang tidak ditertibkan, sementara bangunan lain di sekitar sana telah dirobohkan alat berat,” kata Islanto.

“Kalau penertibannya tidak merata, saya akan tetap bertahan. Kalau penertibannya dilakukan adil dan semua bangunan yang dinyatakan melanggar juga ditertibkan, maka saya bersedia membongkar bangunan saya,” tambah Islanto.

Selain bangunan salon, bangunan lain yang melanggar adalah Yayasan Pendidikan Nurul Haq yang berada di komplek Masjid Nurul Haq, warung nasi, kios buah-buahan, warung manisan, jasa jahit pakaian, bengkel, termasuk SPBU Bumi Ayu dan penjualan bensin eceran.

Sementara, pihak Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepada warga pemilik bangunan ilegal. Jika pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri, maka pembongkaran akan menggunakan alat berat. (beb)

Related

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995 ...

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa Gelumbang

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa...

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu Pengunjung

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu...

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam ...