Kamis, Maret 30, 2023

Warga Tetap Bertahan, Jika Penertiban Tidak Merata

Baca selanjutnya

Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.
Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.

kupasbengkulu.com – Dari pengukuran yang dilakukan petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu hari ini, Selasa (4/3/2014), diketahui ratusan bangunan yang mayoritas tempat usaha akan terkena pembongkaran, akibat melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). Selain itu bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karenanya pemilik harus membongkar bangunan sebatas tanda yang diberikan petugas.

Menyikapi hal itu, pemilik bangunan bersedia membongkar bangunannya dengan catatan penertiban harus dilakukan merata, jika tidak mereka tetap bertahan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik salon, Islanto, yang seluruh bagian salonnya yang berlamat di RT 34 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa akan ditertibkan.

“Secara pribadi saya bersedia jika penertibannya merata, jangan sampai kejadian seperti bangunan di dekat Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai sekarang tidak ditertibkan, sementara bangunan lain di sekitar sana telah dirobohkan alat berat,” kata Islanto.

“Kalau penertibannya tidak merata, saya akan tetap bertahan. Kalau penertibannya dilakukan adil dan semua bangunan yang dinyatakan melanggar juga ditertibkan, maka saya bersedia membongkar bangunan saya,” tambah Islanto.

Selain bangunan salon, bangunan lain yang melanggar adalah Yayasan Pendidikan Nurul Haq yang berada di komplek Masjid Nurul Haq, warung nasi, kios buah-buahan, warung manisan, jasa jahit pakaian, bengkel, termasuk SPBU Bumi Ayu dan penjualan bensin eceran.

Sementara, pihak Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepada warga pemilik bangunan ilegal. Jika pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri, maka pembongkaran akan menggunakan alat berat. (beb)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru