Jumat, April 19, 2024

Warga Tetap Bertahan, Jika Penertiban Tidak Merata

Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.
Bangunan yang terkena dampak pelebaran dua jalur ditandai petugas pendataan dengan cat pilox.

kupasbengkulu.com – Dari pengukuran yang dilakukan petugas Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu hari ini, Selasa (4/3/2014), diketahui ratusan bangunan yang mayoritas tempat usaha akan terkena pembongkaran, akibat melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP). Selain itu bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karenanya pemilik harus membongkar bangunan sebatas tanda yang diberikan petugas.

Menyikapi hal itu, pemilik bangunan bersedia membongkar bangunannya dengan catatan penertiban harus dilakukan merata, jika tidak mereka tetap bertahan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik salon, Islanto, yang seluruh bagian salonnya yang berlamat di RT 34 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa akan ditertibkan.

“Secara pribadi saya bersedia jika penertibannya merata, jangan sampai kejadian seperti bangunan di dekat Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai sekarang tidak ditertibkan, sementara bangunan lain di sekitar sana telah dirobohkan alat berat,” kata Islanto.

“Kalau penertibannya tidak merata, saya akan tetap bertahan. Kalau penertibannya dilakukan adil dan semua bangunan yang dinyatakan melanggar juga ditertibkan, maka saya bersedia membongkar bangunan saya,” tambah Islanto.

Selain bangunan salon, bangunan lain yang melanggar adalah Yayasan Pendidikan Nurul Haq yang berada di komplek Masjid Nurul Haq, warung nasi, kios buah-buahan, warung manisan, jasa jahit pakaian, bengkel, termasuk SPBU Bumi Ayu dan penjualan bensin eceran.

Sementara, pihak Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepada warga pemilik bangunan ilegal. Jika pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri, maka pembongkaran akan menggunakan alat berat. (beb)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...