Jumat, April 26, 2024

Warga Tolak Pendirian MAN Kejuruan di Lokasi Pasar

Kaur, kupasbengkulu.com – Pengurus Pasar Syahril warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur mengatakan, terkait informasi yang beredar di media massa beberapa hari lalu yang menyebutkan, bahwa pasar baru yang terletak di Aur Ringit Desa Tanjung Aur akan dialihfungsikan menjadi sekolah MAN Kejuruan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur. Padahal, pasar tersebut hingga saat ini belum difungsikan. Sedangkan SK pengurus pasar telah diberikan pada tanggal 1 Pebruari 2015 lalu.

Syahril menuturkan, jika warga menolak dengan keras pendirian MAN Kejuruan dilokasi pasar, karena lokasi MAN Kejuruan sendiri sudah ada hibah dari masyarakat di Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning seluas 1 hektare.

“Saya selaku pengurus pasar sekaligus mewakili masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning menolak keras pendirian MAN Kejuruan di lokasi pasar tersebut. Hal ini berdasarkan kesepakatan masyarakat pada saat akan menjual tanah kepada Pemerintah bahwa tanah tersebut akan dijadikan pasar, dan jika tanah tersebut tidak dijadikan pasar masyarakat tidak akan menjual tanah mereka. Maka oleh sebab itulah penolakan ini dilakukan, namun jika pendirian sekolah tidak mengganggu pasar silahkan saja,” kata Syahril.

Syahril menambahkan, warga sangat kecewa dengan tindakan Pemda yang tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai akan dialihfungsikannya pasar tersebut. Padahal sarana dan prasarana di pasar tersebut sudah lengkap. Dan pasar sudah siap difungsikan sebagaimana mestinya.
Pemda harus memikirkan dan mengkaji kembali alihfungsi lahan ini karena ditakutkan masyarakat nantinya akan menyegel tanah tersebut, meski sudah dijual kepada Pemda, karena Pemda sendiri tidak tepat janji.

Terpisah, Kepala Kemenag Kaur Irsan Suryan Ibrahim melalui Kasi Madrasah Insaudi Ratono mengatakan, jika pihaknya hanya menerima lokasi yang dijanjikan Pemda Kaur untuk lokasi pendirian MAN Kejuruan.

Namun untuk secara keabsahan lahan tersebut Kemenag belum menerima secarik surat keputusan atau hitam diatas putih dari Bupati Kaur mengenai lahan lokasi pasar seluas 4 hektare yang akan diberikan Kemenag.

“Kami tidak mengetahui secara persis permasahan lokasi pasar tersebut. Karena kita hanya menerima, lokasi yang akan diberikan oleh Pemda tersebut seluas 4 hektare. Untuk pembangunan MAN Kejuruan ini lahan akan diberikan secara bertahap, yakni tahap pertama seluas 1,8 ha, dan untuk tahap kedua yakni 2,2 ha tapi masih menunggu tahun 2016. Pemda akan memberikan lokasi tersebut atas persetujuan DPRD, dan saat ini belum ada surat ataupun secarik kertas dari Bupati Kaur mengenai peruntukan lahan tersebut,” ungkap Insaudi.(mty)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...