Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Sejumlah warga transmigrasi di Desa Kembang Seri, Kecamatan Bermani Ilir, mempertanyakan sertifikat lahan yang pernah dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang beberapa tahun yang silam. Soal janji sertifikat lahan yang mereka garap selama ini, disampaikan dengan anggota Komisi 2 DPRD Kepahiang pada Senin (17/04/2017).
“Kedatangan kami berenam ini meminta bantuan kepada anggota DPRD, soal sertifikat lahan yang dulunya pernah dijanjikan Pemda,” kata salah seorang warga transmigrasi asal Grobogan, Jawa Tengah, Bejo Ragius.
Diketahui, sertifikat lahan bagi warga transmigrasi tersebut pernah diserahkan secara simbolis dan ditarik kembali oleh pihak Pemkab Kepahiang sebelumnya.
“Keterangannya sertifikat pernah diserahkan tapi ditarik kembali dengan alasan tertentu. Untuk memastikan alasan penarikan itu, maka kita akan menggelar dengan Disos PMD, dalam waktu dekat,” sampai Ketua Komisi 2 DPRD Kepahiang, Ahmad Rizal.
Dalam rapat dengar pendapat bersama warga transmigrasi itu, juga hadir anggota Komisi 2 DPRD, Hariyanto dan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan.(slo)