kupasbengkulu.com – Warga Transmigrasi asal pulau Jawa berada di Trans Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan keluhkan Janji dari Dinas Transos Bengkulu Selatan, yang akan memberikan satu hektar lahan lagi kepada warga trans. Namun kenyataannya hingga kini warga trans Tanjung Aur dua hanya mendapatkan lahan satu hektar sejak tahun 2010 yang lalu.
”Saya dan keluarga menempati trans Tanjung Aur II ini mulai tahun 2010, awalnya kami dijanjikan lahan seluas dua Hektare (Ha). Tapi, sampai saat ini kami hanya mendapatkan perumahan dan tanah perkarangan seluas satu Hektare,” keluh warga trans Tanjung Aur II Siti Munawaroh (30) asal Jawa Tengah, Senin (8/9/2014).
Terkait keluhan warga Trans yang belum mendapatkan lahan tambahan 1 ha lagi itu, Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaluddin akan mengusahakan lahan tersebut, tapi dengan catatan harus mengikuti mekanisme yang ada supaya program tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana.
”Terkait dengan jalan yang rusak dan masih tanah kuning menuju daerah Transmigrasi tersebut, diharapkan kepada kades setempat ataupun warga mengusulkan akan pembangunan jalan melaui proposal. Sehingga usulan tersebut dapat dianggarkan baik melalui dana APBD mapun melalui dana APBN,” demikian Reskan.(tom)