kupasbengkulu.com – Anak harus jadi polisi bagi dirinya sendiri. Disebutkan wakil walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, menurut data nasional sepertiga korban kekerasan seksual di Indonesia adalah remaja. Oleh karena itu diperlukan langkah preventif edukatif guna mensiasati kekerasan tersebut.
“Ini sudah parah, memprihatinkan sekali kekerasan seksual di kalangan anak dan remaja. Hampir setiap hari ada pemberitaan terkait kekerasan seksual. Apa perlu membeludak dulu baru kita sikapi?,” ujar Linda, Senin (16/06/2014), dalam acara penguatan semangat kartini-kartini muda Gabungan Organisasi Wanita Kota Bengkulu bertajuk mempersiapkan generasi yang berkualitas, cerdas, sehat, mandiri, kreatif, inovatif, dan tangguh.
Dilanjutkan Linda, langkah-langkah yang harus dilakukan guna mencegah kekerasan seksual adalah dengan pencerdasan anak. Anak harus menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri. Sementara sambil terus menyiapkan sistem, regulasi, dan program pencegahan kekerasan seksual.
“Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyisipkan pengetahuan dasar mengenai kesehatan reproduksi, dan kekerasan seksual di dalamnya. Penting untuk memberikan materi sex education agar anak-anak bisa waspada,” kata Linda.
“Di samping itu sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta sejahtera, dan melengkapi sarana dan prasarana yang akrab anak. Selain itu kita terbatas karena harus mengisi semua lini yang ada. Tapi kita coba untuk mengefektifkan semuanya, sehingga apa yang menjadi target kita dapat tercapai,” pungkasnya. (val)