Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Woman Crisis Centre (WCC) Kabupaten Rejang Lebong pantau jalannya sidang tuntutan tujuh terdakwa pemerkosa, penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban Yuyun (14).
Yuyun, remaja belia perparas cantik itu, kini meningalkan kensan duka mendalam bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Warga Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong itu kini dapat tidur tenang.
Pelakunya kini sedang dalam proses di adili dan berbagai elemen masyarakat, termasuk WCC, ikut memantau jalannya sidang di Pengadilan Negeri Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Salah seorang anggota WCC Rejang Lebong, Mardiani menegaskan, pihaknya akan terus memantau jalannya persidangan, agar para pelaku dapat hukuman yang seberat-beratnya.
“Perbuatan itu sangat biadap. Mereka harus mempertanggungjawabkannya,” tegas Mardiani.
Mardiani berjanji, WCC akan terus memantau jalannya sidang hingga vonis terhadap para terdakwa nanti dijatuhkan, termasuk pelaku yang masih berstatus tersangka.
Hal ini dilakukan WCC, untuk menunjukkan adanya solidaritas kaum perempuan Kabupaten Rejang Lebong, terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
“Perempuan dan anak bukan objek kekerasan,” jelas Mardiani.
Mengingat masih ada pelaku yang masih pemberkasan, dan dua pelaku masih dalam pengejaran petugas, Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra menyatakan, petugas tidak pernah lelah memburu dua tersangka yang tersisa, Ja dan Fi.
“Kami masih mencari tempat persembunyian keduanya,” kata Eka. (vai)