Rabu, April 24, 2024

Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Batal Diolah

Masyarakat pesisir Kota Bengkulu.
Masyarakat pesisir Kota Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Dalam Penjabaran Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota, terdapat anggaran yang sama sekali tidak digunakan senilai Rp Rp 343,7 juta. Akibatnya, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut terpaksa dikembalikan ke kas negara dan sama sekali tidak dapat digunakan lagi.

Sejatinya anggaran itu diperuntukkan guna mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir yakni pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terkait tidak terealisasinya hal tersebut kepada kupasbengkulu.com Kepala DKP Kota, Ir. Masrizal menuturkan program tidak berjalan karena proses tender yang lamban, sehingga pihaknya tidak mau mengambil resiko.

“Untuk memulai pekerjaan kan harus ada proses tender untuk masterplannya. Tender pertama gagal, kemudian kami lakukan lagi tender kedua dan proses tender kedua itu baru selesai akhir November 2013, waktunya sudah sangat mepet sekitar 1 bulan,” kata Masrizal.

“Sebenarnya kontraktor bisa saja menyelesaikan pekerjaan dalam 1 bulan, tapi itu akan sangat beresiko pada kami. Karena di waktu yang mepet itu akan muncul banyak persoalan, sehingga kami putuskan program tersebut tidak direalisasikan,” tambahnya.

Menurut penuturan Masrizal kepada kupasbengkulu.com, wilayah pesisir kota yang seyogyanya akan dijadikan objek pengelolaan wilayah pesisir itu berlokasi di Kecamatan Kampung Melayu yakni sekitar pesisir Pulau Baai hingga Teluk Sepang.

Sementara pulau kecil yang akan diuolah adalah Pulau Tikus, pengelolaan yang akan mereka lakukan adalah konservasi dalam bentuk transpalansi terumbu karang, karena di wilayah perairan Pulau Tikus terjadi praktik bongkar-muat (transhipment) batu bara yang menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang.

Meski demikian, pihaknya merealisasikan beberapa program lain yang juga bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyaraka pesisir, yakni Monitoring Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) dengan anggaran 13,3 juta dengan realisasi 100 persen, kemudian monitoring PNPM dan regenerasi nelayan yang anggaran juga sebesar Rp 13,3 juta.

Kemudian ada pula temu pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan dengan anggaran Rp 20,1 juta, pemuktahiran data objek perizinan bidang kelautan dan perikanan senilai Rp 11,9 juta serta pengembangan sarana dan prasarana pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dianggarkan Rp 519,7 juta dan realisasinya seesar Rp 487,2 juta atau sebesar 93,75 persen.(beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...