Rabu, April 24, 2024

Wow, PAD Benteng Fort Marlborough Tembus Rp 38 Juta

Pintu utama benteng
Pintu utama benteng

kupasbengkulu.com – Wisata sejarah Benteng Fort Marlborough ternyata masih menyimpan ‘magnet’ tersendiri bagi para wisatawan. Hal ini terbukti dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp 18 juta pertahun, hingga awal bulan September sudah mencapai Rp 38 juta.

Disebutkan Kasi Informasi dan Pemasaran, Yanto, untuk hari biasa dari Senin hingga Jumat rata-rata jumlah pengunjung 60-100 orang, sedangkan pada akhir pekan pengunjung bisa mencapai 200-300 orang, dengan harga tiket masuk Rp 2.500 per orang.

“Benteng Fort Marlborough ini dikelola dua instansi, dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Bengkulu, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCBJ),” ujar Yanto.

Benteng Fort Marlborough dibuka setiap hari, sekitar pukul 08.02 WIB hingga 18.02 WIB. Karena jam kerja PNS hanya sampai pukul 16.03 WIB, diberlakukan jadwal piket kepada para pegawai.

“Ada 12 pegawai Pemprov, juga 12 pegawai BPCBJ yang bertugas jaga bergilir, di antaranya ada 2 honorer dinas provinsi, dan 8 honorer BPCBJ,” lanjut Yanto.

Hal senada juga diungkapkan Nuryuliani, Kasi Pemanfaatan Objek Wisata. Dirinya menekankan Benteng Fort Marlborough sudah banyak perkembangan, namun yang menjadi kelemahan adalah kurangnya partisipasi atau kesadaran masyarakat untuk bekerta sama mengumpulkan bukti statistik, seperti halnya mengisi buku tamu dan menerima karcis.

“Susahnya menghitung total wisatawan itu, banyak dari mereka yang tidak mau mengisi buku tamu. Ada juga yang hanya mau bayar tiket, tapi nggak mau ambil karcis, alasannya karena nantinya karcis itu juga akan dibuang. Jadi, data statistiknya tidak valid betul. Tapi yang jelas PAD kita lebihi target,” kata wanita yang akrab disapa Een ini.(val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...