Jumat, Maret 29, 2024

Wow, Truk Diharamkan Lewat Bengkulu Tengah?

kupasbengkulu.com – Kendaraan berat seperti truk, baik akutan barang maupun yang lain akan mendapat larangan melintasi wilayah Bengkulu Tengah. Larangan ini akan berlaku hanya pada empat hari sebelum hari raya Idul Fitri mendatang dan akan berakhir pada 4 hari sesudah Idul Fitri.

Hal ini juga diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata, H Elyandes Kori pada kupasbengkulu.com. Dalam beberapa hari kedepan, terang Elyandes, selebaran tentang larangan itu akan segera dikabarkan.

“Selebaran larangan akan segera disebarkan dalam beberapa waktu kedepan,”lanjut Elyandes.

Penyebab dilarangnya kendaraan besar lewat adalah ditakutkan akan menghalangi arus mudik. Selain itu, kendaraan besar akan berpotensi membuat macet.

“Kita tahu sendiri bagaimana keadaan jalan kita ketika musim mudik lebaran,”pungkas Elyandes.

Wilayah yang tidak boleh dilewati adalah, jalan utama dari Taba Penanjung hingga Nakau, Talang Empat. (vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...