bengkulu tengah, kupasbengkulu.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Tengah akan mengawasi secara ketat pergerakan kemungkinan masuknya organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di kabupaten ini.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Yance, bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi ISIS yang kemudian menjadi Islamic State (ISIS) di Indonesia.
Dengan diumumkannya secara resmi larangan organiasi ISIS di Indonesia, maka Kesbangpol akan aktif dan mengawasi dengan pemantauan bersama aparat keamanan dan masyarakat serta ormas yang ada di kabupaten terhadap penggerakan ISIS.
Pihaknya, tambah dia, akan ketat mengawasi pergerakan masuknya ISIS, dan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat serta masyarakat untuk selalu waspada terhadap masuknya ISIS ke pedesaan yang ada di kabupaten ini.
“Masyarakat khususnya umat islam agar mewaspadai kemungkinan masuknya ISIS dan segera melaporkan jika ada yang mencoba mempengaruhi untuk masuk bergabung dengan kelompok tersebut,” imbau Yance.(adk)