Irwasda Polda Bengkulu saat memberikan ijazah kepada Ibu Darmiati di SMA Pembangunan Kota Bengkulu, foto: Dok
Kupas News, Bengkulu – Kepolisian Daerah Bengkulu merespon langsung terkait berita seorang ibu rumah tangga bernama Damiati yang tidak bisa mengambil ijazah anaknya lantaran masih memiliki tunggakan uang sekolah.
Atas perintah Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Irwasda Polda Bengkulu Kombespol Asep Teddy Nurrasyah, Senin (04/04) telah menuntaskan permasalahan tersebut dengan membayar semua tunggakan.
“Sudah diselesaikan dan ijasahnya sudah diberikan, tadi pak Irwasda Polda Bengkulu langsung ke SMA pembangunan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno.
Dijelaskannya, pembayaran uang tunggakan sekolah tersebut merupakan sumbangan dari zakat maal anggota polda Bengkulu. Melalui panitia zakat Polda Bengkulu, Zakat Maal ini diperuntukkan untuk membantu sesama personil dan kegiatan kemanusiaan.
“Sumbangan ini berasal dari panitia zakat maal personil polda Bengkulu. Peruntukannya selain membantu sesama personil juga membantu sesama,” kata Kabid Humas.
Sebelumnya, kata Kabid Humas, Kapolda Bengkulu telah membaca di salah satu berita online bahwa IRT bernama Darmiati itu bahkan menyebut meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu menuntaskan persoalan yang dialami anaknya. Selain itu Darmiati juga telah menempuh berbagai cara, mulai tingkat pemerintah kota maupun provinsi.
“Pak Kapolda sebelumnya telah mendapatkan kabar soal permohonan bantuan dari Ibu Darmiati ini melalui salah satu media online. Bahkan Ibu Darmiati sebelumnya pernah meminta bantuan kepada pemerintah provinsi hingga kota,” sebutnya.
Untuk diketahui, Rafli merupakan anak dari Darmiati kelulusan salah satu SMA swasta yang ada di Kota Bengkulu pada tahun 2020. Tunggakan sekolah sebesar Rp3.776.000, dirasa membebani keluarga Darmiati sehingga tidak dapat menebus ijazah anaknya.
Reporter: Adhika Kusuma