kupasbengkulu.com – Ketua Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah (BAZIZ), Alwi Abdullah menyampaikan, potensi zakat di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 50 miliar per tahun.
”Tahun 2013, zakat terkumpul di Provinsi Bengkulu hanya Rp 4 miliar saja. Jadi, masih jauh dari potensi yang seharusnya,” kata Alwi Abdullah, saat menyampaikan sosialisasi pengumpulan zakat bagi pegawai negeri, Selasa (12/8/2014) di aula Bappeda Kabupaten Mukomuko.
Setiap muslim, lanjut Alwi, yang hartanya telah mencukupi nisab, yaitu jika telah memiliki penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta per bulannya untuk saat ini.
Pengumpulan zakat tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 450-12/3202/SJ tanggal 30 Juni 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, serta Instruksi presiden (Inpres) Republik Indonesia tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah daerah.(cr2)