Sabtu, April 20, 2024

Zakat Provinsi Bengkulu Rp 50 Miliar

rapat bappeda mm
sosialisasi pengumpulan zakat bagi pegawai negeri, Selasa (12/8/2014) di aula Bappeda Kabupaten Mukomuko.

kupasbengkulu.com – Ketua Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah (BAZIZ), Alwi Abdullah menyampaikan, potensi zakat di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 50 miliar per tahun.

”Tahun 2013, zakat terkumpul di Provinsi Bengkulu hanya Rp 4 miliar saja. Jadi, masih jauh dari potensi yang seharusnya,” kata Alwi Abdullah, saat menyampaikan sosialisasi pengumpulan zakat bagi pegawai negeri, Selasa (12/8/2014) di aula Bappeda Kabupaten Mukomuko.

Setiap muslim, lanjut Alwi, yang hartanya telah mencukupi nisab, yaitu jika telah memiliki penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta per bulannya untuk saat ini.

Pengumpulan zakat tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 450-12/3202/SJ tanggal 30 Juni 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, serta Instruksi presiden (Inpres) Republik Indonesia tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah daerah.(cr2)

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...