Beranda POLITIK 1.961 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Tunggu Penggantian

1.961 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Tunggu Penggantian

kupasbengkulu.com – Dari hasil penyortiran KPU Kota Bengkulu terhadap 1.017 dus yang isinya 1.012.700 lembar surat suara pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu tahun 2014, diketahui terdapat 1.961 lembar surat suara rusak. Jumlah terbanyak untuk surat suara DPRD Provinsi sebanyak 1.840, kemudian DPD RI sebanyak 48 lembar dan DPR RI 22 lembar.

Begitu juga dengan surat suara DPRD Kota untuk masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Pada Dapil I surat suara rusak sebanyak 4 lembar, Dapil II terdapat 22 lembar surat suara rusak, Dapil III ada 19 lembar surat suara rusak, serta Dapil 4 kerusakan surat suara sebanyak 6 lembar.

Dikatakan anggota KPU Kota Divisi Data dan Logistik, Zaini, S.Ag, kerusakan surat suara tersebut akan dilaporkan secara resmi pada KPU Provinsi Bengkulu. Pihaknya juga mengusulkan penggantian surat suara rusak tersebut kepada pihak percetakan di Jakarta.

“Hasil penyortiran surat suara ini akan diplenokan hari ini. Kami pun sudah menyampaikannya kepada pihak percetakan untuk segera dikirim gantinya, sebab dengan rusaknya surat suara jelas akan kekurangan,” kata Zaini, Selasa (18/3/2014).

“Kekurangan paling banyak untuk surat suara DPRD Provinsi yang jumlahnya mencapai 1.489 lembar dari jumlah DPT dan tambahannya sebanyak 2 persen dari DPT,” tambahnya. (beb)

Exit mobile version