kupasbengkulu.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bengkulu mencatat, saat ini sebanyak 682 warga Bengkulu terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Dari jumlah tersebut, 60 persen yang terjangkit penyakit HIV/AIDS di alami dari kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT). Diduga tertular akibat kebiasaan suami yang kerap suka berhubungan di luar rumah dengan lebih dari satu wanita.
”Penderita HIV/AIDS dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hampir 60 persen yang terjangkit dari kalangan Ibu Rumah Tangga. Tertularnya panyakit ini, diduga berasal dari dari suami IRT yang suka berhubungan dengan bukan pasangannya,” kata Sekretaris KPA Provinsi Bengkulu, dr. Abdi Setia Kusuma, Kamis (9/1/2014).
Saat ini, lanjut Abdi, KPA, akademisi, LSM mendorong penanganan HIV/AIDS di Bengkulu agar memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, selama ini kata dia, aturan tersebut belum ada di Bengkulu.
”Kita mendorong agar pemerintah dapat membuat peraturan mengenai penanganan HIV/AIDS. Sebab, selama ini penanganan ODHA (Orang Dengan Hiv Aids) menggunakan bantuan dari negara asing. Lagi pula, tahun 2015 semua bantuan tersebut distop, maka dari itu Pemerintah Daerah harus mengantisipasi hal ini dengan serius, karena pertumbuhan ODHA terus meningkat setiap tahun,” pungkas Abdi.(gie)