Kamis, Juni 26, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUKasus OTT Oknum LSM di Seluma Dilimpahkan ke Polisi

Kasus OTT Oknum LSM di Seluma Dilimpahkan ke Polisi

kupas Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melimpahkan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM berinisial JS alias AD ke pihak kepolisian, Satreskrim Polres Seluma.

Pelimpahan dilakukan setelah tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Seluma tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. JS sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasan terhadap kepala Puskesmas di Kecamatan Ilir Talo.

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Kahar mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara secara internal jika tidak ditemukan indikasi suap ataupun keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, kasus dinilai masuk dalam ranah pidana umum.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ekspos internal, perkara ini tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Maka, kami limpahkan ke Satreskrim Polres Seluma karena kemungkinan kasus masuk pidana umum, dengan pasal pemerasan,” ujar Ekke Widoto Kahar, Kamis, (26/06/25) pagi.

Ekke menjelaskan bahwa dalam kasus ini, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk JS sebagai tersangka dan MY Kepala Puskesmas dan pihak ketiga yang menyaksikan transaksi tersebut.

“Sejumlah barang bukti juga turut kita diserahkan ke Polres Seluma, diantaranya satu unit mobil Toyota Agya warna putih dan sebuah flashdisk yang berisi rekaman percakapan antara pelaku dan korban,” jelas Ekke.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Seluma, Frengky Sirait, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kejari Seluma.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah perkara ini memenuhi unsur pidana umum berupa pemerasan. Kami juga akan menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tersebut,” ujar Frengky.

Reporter: Deni Aliansyah Putra

Artikel Kasus OTT Oknum LSM di Seluma Dilimpahkan ke Polisi pertama kali tampil pada Bengkulu Interaktif.