Kamis, Mei 9, 2024

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Lebong Utara

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Lebong Utara

Fri, 01/19/2024 – 15:14

DE (16) terduga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Lebong Utara, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Kepolisian Resor Lebong menangkap seorang remaja berinisial DE (16), warga asal salah satu desa di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

DE berhasil diamankan Polres Lebong melalui Polsek Lebong Utara lantaran kedapatan mencoba melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Safri (68).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Kamis sore, 18 Januari 2024.

Iptu M Subhkan menjelaskan saat itu, korban Safri (68), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, sedang pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat  warna putih miliknya.

Lalu, sambungnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban melihat terduga pelaku mencoba merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor.

“Saat terduga pelaku melancarkan aksinya keburu diketahui oleh pemiliknya dan pelaku langsung kabur. Korban kemudian bersama warga mencari dan akhirnya mendapatkan pelaku. Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polsek Lebong Utara,” jelas Kapolsek.

Reporter: Maya Fitria

Kriminal 

Related

Solidaritas Warga Muhammadiyah Dukung Ariyono Gumay Maju Pilwakot Bengkulu

Solidaritas Warga Muhammadiyah Dukung Ariyono Gumay Maju Pilwakot Bengkulu ...

Atlet POPDA Seluma Berangkat Tanpa Fasilitas Pemerintah Daerah

Atlet POPDA Seluma Berangkat Tanpa Fasilitas Pemerintah Daerah ...

Dinamika Politik Seluma, 5 Parpol Non Parlemen Nyatakan Sikap Dukung Erwin Dua Periode

Dinamika Politik Seluma, 5 Parpol Non Parlemen Nyatakan Sikap...

BPS: Tingkat Kemiskinan Seluma Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu

BPS: Tingkat Kemiskinan Seluma Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu ...