Sabtu, Mei 4, 2024

Polusi Udara di Bengkulu Tengah Diatas Ambang Normal

Adhyra Pratama Irianto
Adhyra Pratama Irianto

Oleh: Adhyra Pratama Irianto*

kupasbengkulu.com – Tingkat polusi udara dan air di Bengkulu Tengah, meskipun tidak terus naik secara signifikan beberapa tahun terakhir, namun tetap mengkhawatirkan.

Data kupasbengkulu.com mencatat bahwa angka polusi udara di Bengkulu Tengah mencapai angka 67,92 mikrogram/M3/24 jam, jumlah itu berada di ambang batas yang dipatok diangka 0-50 mikrogram/M3/24 jam.

Menilik ke Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahwa angka 51-100 ialah melebihi ambang batas, namun dikategorikan sebagai pencemaran sedang.

Dengan angka tersebut, kemungkinan efeknya tidak begitu berpengaruh pada manusia dan hewan secara masif, namun akan mempengaruhi tumbuhan-tumbuhan yang sensitif. Hal ini sangat ironis, mengingat segi perkebunan adalah bidang yang digadang-gadang sebagai sektor andalan Bengkulu Tengah.

Tingkat pencemaran udara Bengkulu Tengah, yang diyakini berasal dari asap pengolahan pabrik di Bengkulu Tengah. Tercatat, ada tiga pabrik Kelapa Sawit, dua pabrik karet dan beberapa pertambangan batubara disinyalir ikut andil dalam pencemaran udara.

Berdasarkan studi teranyar di London, Inggris, pencemaran udara dihitung dengan memperhatikan senyawa SO2, CO, menganalisa lapisan ozon, serta dampaknya pada pemanasan Global (global Warming).

Bila tidak ditangani secara serius, akan lebih banyak dampak buruk, seperti penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), penyakit kulit hingga peningkatan angka sinar ultraviolet.

Sudah beberapa kali media massa, baik cetak maupun elektronik membahas masalah polusi udara ini. Namun, dampak dari pencemaran udara tetap melewati ambang batas, walaupun tidak meningkat signifikan.

Meskipun sebenarnya, pengusaha sudah memberikan insentif tambahan dan kesehatan, sebagai kompensasi dari polusi yang mereka timbulkan pada warga sekitar.

Salah seroang warga yang tinggal di Kecamatan KarangTinggi, Desa Taba Terunjam, Desi Rahmawati (35) mengakui adanya kompensasi tersebut, walaupun terlihat malu untuk menyebutkan nominalnya.

“Namun, kita terkadang masih tetap terganggu dengan bau tak sedap ketika hari panas, dan air limbah pabrik menguap,”jelas Desi.

Pencemaran parah juga terjadi pada air. Beberapa aliran sungai yang melalui daerah Bengkulu Tengah rata-rata sudah tidak bisa dikonsumsi lagi. Meskipun, oleh warga sekitar aliran sungai, air sungai tersebut masih digunakan sebagai Mandi Cuci Kakus (MCK).(***)

*Penulis Wartawan kupasbengkulu.com wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...