Minggu, Mei 5, 2024

Pilgub Dipilih DPRD, Ridwan : Tetap Maju, Ubah Strategi

Ridwan Mukti
Ridwan Mukti

kupasbengkulu.com – Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), memutuskan Pilkada akan dilaksanakan dengan pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD.

Menanggapi hal itu, Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti yang sudah memastikan diri, untuk melaju pada Pilgub Bengkulu 2015, mengungkapkan dirinya tidak akan mundur dari pemilihan tersebut.

Sejauh ini dirinya telah melakukan pendekatan dengan masyarakat Provinsi Bengkulu, dan setelah adanya perubahan mekanisme Pilgub ini, Ridwan mengatakan dirinya akan merubah strategi politik.

“Saya tetap maju, tapi ubah strategi. Jika sebelumnya pendekatan lebih kepada masyarakat, dengan sistem pemilihan tidak langsung ini pendekatan akan lebih banyak dilakukan kepada partai dan anggota DPRD,” ujar Ridwan, Jumat (26/9/2014).

Menurut Ridwan, tidak ada partai politik yang dominan, semua partai rata-rata sama. Sekarang bagaimana dapat memaparkan visi dan misinya kepada partai politik dan anggota DPRD sehingga mereka yakin untuk mengusung Ridwan sebagai bakal calon Gubernur 2015, sekaligus memenangkannya.

“Setidaknya, untuk bisa menang kita harus mengantongi lebih dari separuh kursi DPRD. Kalau kursinya 45, setidaknya harus ada pendukung 25 kursi. Sedangkan 25 kursi tersebut sudah terdiri dari 3-4 partai,” lanjut Ridwan.

Masih menurut Ridwan, tentunya proses ini tidak mudah dan tetap melalui seleksi. Jika pada pemilihan langsung, rakyat bertindak sebagai penyeleksi, maka saat ini terjadi pergeseran seleksi oleh elit politik.

“Dengan ini saya harus mampu meyakinkan visi dan misi kepada elite politik itu sehingga mereka konfiden memutuskan saya sebagai calon gubernur sekaligus memilih saya,” imbuh Ridwan.

Terlepas dari itu, dirinya melihat, memang terjadi distorsi antara wakil yang dipilih rakyat dengan rakyat yang dipilih. Kendati demikian, pilihan dari anggota DPRD bisa dikatakan sebagai pilihan rakyat. Karena menurutnya, seorang anggota DPRD tidak akan terpilih jikalau bukan rakyat yang memilihnya.

“Persoalan anggota DPRD itu mengingkari amanat rakyat, itu urusan lain. Itu kewenangan dari pemerintah pusat, bagaimana mereka mengevaluasi mengenai sistem kepala daerah yang dipilih DPRD, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya,” demikian Ridwan.(val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...