kupasbengkulu.com – Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Arsan Suryan Ibrahim menerangkan, saat ini sistem pembelajaran kurikulum 2013 (K-13) masih belum diberlakukan. Pasalnya, fasilitas seperti buku K-13 hingga saat ini, belum juga terpenuhi dan masih terkendala pendistribusian di pusat.
Ia mengakui, jika dipersentasekan diperkirakan lebih dari 80 persen sekolah madrasah yang tersebar diwilayah Kabupaten Kaur, mulai dari tingkat MI, MTs, dan MA masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Parahnya lagi kebanyakan guru-guru, tidak memahami apa itu sistem K-13 dan bagaimana penerapannya atau sistem mengajar kepada siswa/i.
“Beberapa waktu lalu kita memanggil guru-guru dari madrasah untuk membina mengenai kurikulum 2013. Dan ternyata memang benar banyak sekali guru yang memang belum memahami betul tentang apa itu sistem pembelajaran K-13 itu,” kata Arsan, Rabu (01/10/2014).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Arsan menambahkan, para guru mendownload sistem K-13 lalu mengcopy untuk dibagikan kepada siswa/i yang tentunya biaya download tersebut lebih mahal dibanding harga buku asli.
“Namun meskipun keberatan, para guru tetap diharuskan mendownload untuk kepentingan belajar mengajar. Dan para siswa hanya mengkopy. Kita berharap K-13 ini bisa diterapkan dengan baik, dan gurunya juga harus bisa memahami sistem K-13 ini,” tutup Arsan.(mty)