kaur polres pertemuan

Pertemuan di Polres Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Kapolres AKBP Bambang Purwanto mengatakan, bagi personil Polres Kaur yang bermain-main dengan narkoba atau terlibat dalam kasus narkoba dan terbukti melanggar aturan, maka personil tersebut dipecat.

“Siapa saja yang terlibat dengan kejahatan narkoba baik itu pengedar dan pemakai akan kita proses, sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan dan ampunan karena harus dipecat,” tegas Bambang, Kamis (11/12/2014).

Dikatakannya, sekilas di Kabupaten Kaur memang tidak memungkinkan penduduknya akan mengkonsumsi narkoba. Tapi, setelah dijajaki dan diselidiki banyak yang terlibat kejahatan narkoba, baik itu pemakai dan pengedar, yang saat ini sudah ditangkap oleh pihak Polres Kaur.

“Jika dilihat sekilas Kaur sepertinya sangat tipis, untuk pemakaian dan pengedar narkoba. Namun, setelah dikenali ternyata banyak yang terjaring sebagai pemakai dan pengedar,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk memerangi masalah narkoba, meminta kepada masyarakat untuk selalu memberi bimbingan kepada anak-anak serta mengawasinya supaya tidak terjerumus, ke dalam dunia obat-obatan terlarang.

“Jika sudah mengkonsumsi obat-obatan jenis narkoba, tidak bisa mengendalikan emosi dan nafsu. Maka dari itu kita meminta kerjasama dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini,” demikian Bambang. (mty)