Sabtu, Mei 4, 2024

Menristek Dikti Minta Universitas Transparan Tentang UKT

Menteri
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, dalam kunjungannya ke Universitas Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir, dalam kunjungannya ke Universitas Bengkulu, mengatakan agar setiap universitas yang sudah memberlakukan sistem pembayaran UKT agar lebih transparan mengenai cara penghitungannya.

Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang mengajukan protes ke pihak universitas lantaran nominal UKT yang dinilai tak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Beberapa waktu lalu, beberapa mahasiswa dari Universitas Bengkulu juga mengeluhkan permasalahan UKT ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan para mahasiswa menyebutkan, ada empat orang mahasiswa di Fakultas Fisip yang sampai mengundurkan diri lantaran tidak sanggup lagi membayar biaya kuliah.

“Bukan UKT-nya yang bermasalah, tapi cara penetapan UKT yang harus transparan. Jangan sampai UKT memberatkan mahasiswa miskin, tapi jangan juga yang kaya mengaku miskin,” tegas Nasir, Sabtu (21/03/2015).

Nasir mengatakan, sebelum diterapkan sistem UKT ini sudah dikaji dengan baik. Di golongan I penghasilan orangtua/ wali tercantum nominal 0- Rp 500.000, sedangkan di golongan II untuk penghasilan Rp 500.000 – Rp 1.000.000, sampai yang tertinggi hingga Rp 7.500.000, sehingga dengan nilai terendah tersebut, mahasiswa dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah bisa membayar kuliah dengan biaya murah.

Selain itu, menteri juga berharap, agar dalam penetapan UKT tersebut, tim dari universitas dapat turun langsung ke lapangan guna melihat atau melakukan verifikasi terhadap data-data yang dicurigai, agar jangan sampai terjadi kasus mahasiswa kaya membayar biaya kuliah murah, sedangkan yang miskin terpaksa tidak melanjutkan kuliah karena tidak sanggu lagi membayar.

“Ada jatah sekitar 5 persen untuk ekonomi golongan I, dan 5 persen lagi di golongan II. Jika sampai ada temuan mahasiswa ada yang mengundurkan diri karena masalah UKT yang kemahalan, saya minta Rektor langsung turun tangan dan dapat dibantu dengan beasiswa lain yang ada di universitas,” lanjutnya.

“Negara akan bantu memfasilitasi sesuai dengan kemampuan, misalkan dengan bebas SPP atau seperti apa, yang dananya kan dibantu dari BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi-red),” tandasnya. (val)

(Baca juga : UKT Dinilai Tak Sesuai, Mahasiswa Unib ‘Ngadu’ ke Dewan)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...