Selasa, April 30, 2024

Pengusaha Radio: Pemda Tak Adil dalam Menentukan Porsi Iklan

Pengusaha Radio: Pemda Tak Adil dalam Menentukan Porsi Iklan

kupasbengkulu.com – Sri Lestari Tawaf, Koordinator Radio Siaran Bengkulu menyebutkan saat ini terjadi ketidakadilan yang dilakukan pemerintah daerah dalam membagi jatah iklan bagi media massa.

“Pemda lebih memberikan porsi besar iklan kepada media cetak dan tv lokal saja sementara radio sangat kecil jika tidak mau dikatakan tidak ada,” kata Sri Lestari, Jumat (13/12/2013).

Padahal menurut Sri Lestari Radio juga mempunyai kekuatan yakni mampu menjangkau masyarakat pedalaman yang tidak dapat disentuh oleh koran cetak dan tv. Menurutnya pula, radio merupakan media yang memiliki kontribusi besar dalam memerdekakan Indonesia. Radio juga dapat mengawal pembangunan daerah, mensukseskan Pemilu bersih, jujur dan adil, serta masih banyak lainnya maka dari itu kepedulian pemerintah terhadap media radio mesti ditambah.

Sementara itu ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Fajri Ansori menanggapi hal tersebut dengan berjanji kedepan pihaknya akan mengutamakan kebutuhan media radio yang dinilai selama ini selalu dikebelakangkan.

“Kedepan KPID selaku bapak angklat radio akan memperhatikan kebutuhan dan melindungi agar ketimpangan tidak terjadi antara media koran, tv dan radio,” kata Fajri. (kps)

Related

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada Seluma 2024

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada...

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum ...

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas Indonesia U-23

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas...

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma ...

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...