Kamis, Mei 2, 2024

Pembuatan KTP, KK, dan Akte Kelahiran Gratis di Kabupaten Kaur

kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Kaur, Sapuan Yunir mengatakan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), KK dan Akte Kelahiran hingga saat ini masih gratis di daerah itu.

“Untuk masyarakat yang akan membuat E-KTP,KK dan Akte Kelahiran itu gratis. Dan ini berlaku selagi belum ada undang-undang yang menerangkan untuk dikenakan biaya,” ujarnya Sabtu (22/3/2014).

Diterangkannya meskipun gratis masih banyak masyarakat yang belum memperbaharui KTP yang lama dengan E-KTP. “Walau pembuatan E-KTP digratiskan, masih saja ada masyarakat yang belum memperbaharui KTP lama dengan E-KTP,” tambahnya.

Sapuan mengharapkan masyarakat yang belum memiliki E-KTP,KK dan Akte Kelahiran. Segera mengurus ke Dukcapil atau Kecamatan. Karena untuk pembuatan data tersebut tidaklah cepat, dan itu perlu waktu. (mty)

Related

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...