Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kopi merupakan komoditas perkebunan yang diunggulkan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Tapi, sangat sulit untuk bisa menembus pasar internasional jika unsur pestisida pada biji kopi jauh melebihi batas dari standar atau yang diizinkan.
Hasil uji laboratorium sampel biji kopi kering asal Kepahiang di beberapa negara beberapa waktu lalu, disebut residu pestisida mencapai 3,8 miligram per kilogram. Sedangkan standar pestisida yang diizinkan, hanya 0,1 miligram per kilogram.
“Sampel kopi yang kami kirimkan itu jenis robusta. Sampel kami kirim melalui rekan kita, Hamdan. Pengiriman secara bertahap dimulai dari Prancis pada April (2016) lalu. Hasil lab yang kami terima, residu pestisida melebihi ambang batas,” ungkap Ketua Umum Agaptan Genting Surian, Sumantri belum lama ini.
Tak puas dengan hasil lab dari Prancis, sampel kopi diuji lagi di Amerika Serikat. Hasil uji lab disimpulkan tidak mengalami perubahan dari hasil uji lab sebelumnya di Perancis.
“Hasilnya tetap sama. Uji lab biji kopi itu, atas inisiatif kami dari Agaptan Genting Surian. Pastinya hasil itu sangat bermanfaat bagi kami selaku petani kopi kedepannya. Hasil ini tidak lepas dari banyaknya penggunaan kimia ketimbang organik, “kata Sumantri.(slo)