kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KakanKesbangpol) Kepahiang, Zen Pinani mengintruksikan, kepada masyarakat kepahiang untuk tidak memberikan ruang gerak paham Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
”Paham ISIS jika dibiarkan masuk, sangat mengancam pundi-pundi kesatuan dan persatuan negara kita. Untuk itu jangan pernah memberi ruang geraknya di kabupaten kita ini,” kata Zen, Senin (11/8/2013).
Untuk menutup ruang gerak paham ini, terang dia, masyarakat diharapkan segera melapor setiap bentuk atau gerakan yang mencurigakan.
”Jika ada yang dicurigai menyimpang, langsung saja laporkan kepada aparat hukum, maupun langsung ke Kesbangpol Kepahiang,” harap Zen.
Selanjutnya, upaya mencegah masuknya paham ISIS, Kesbangpol berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum, BIN, dan tokoh masyarakat ataupun agama yang ada di Kepahiang.
”Soal ISIS ini akan kita bahas dalam rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama dalam waktu dekat ini,” pungkas Zen.(cr11)